NegaraNegara yang dapat menjadi subjek hukum Internasional adalah negara yang merdeka, berdaulat, dan bukan merupakan bagian dari negara lain. Negara yang berdaulat artinya negara tersebut mempunyai pemerintahan sendiri secara penuh atau mempunyai kekuasaan penuh terhadap warga negara dalam lingkungan kewenangan negara itu. b. Pengertian Fungsi, contoh penerapan hak dan kewajiban warga negara . 1. Pengertian Negara dan Warga Negara. a. MenurutKamus Besar Bahasa Indonesia warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga dari negara itu. Hal ini ditegaskan lagi oleh UUD 1945 Pasal 26, di mana untuk menjadi warga negara maka harus disahkan dalam Undang-Undang. ï»żPengertianWarga Negara. Post author: admin; Post published: 14/01/2017; Post category: Pengertian; Pengertian Warga Negara ~ Menurut As Hikam dalam Ghazalli menyatakan bahwa "Warga negara sebagai terjemahan dari citizen artinya adalah anggota dari suatu komunitas yang membentuk negara itu sendiri". B Peraturan tentang Warga Negara dan Penduduk Pengertian warga negara Austin Ranney dalam buku A Study of the General Election ( 1983 ) Warga Negara adalah orang-orang yang memiliki kedudukan resmi sebagai anggota penuh suatu negara . 3. Kamus Besar Bahasa Indonesia ( 2002 ) Berikutpengertian warga negara menurut beberapa ahli. Austin Ranney dalam buku "A Study of The General Election" (1983); menyatakan bahwa warga negara adalah orang-orang yang memiliki kedudukan resmi sebagai anggota penuh suatu negara. A.S Hikam dalam buku "Islam, Demokratisasi, dan Pemberdayaan Civil Society" (2000) menyatakan bahwa warga . Warga Negara Adalah pada pembahasan kali ini akan mengulas mengenai Warga Negara, yuk disimak dibawah ini Daftar Lengkap Isi Artikel Pengertian Warga Negara dan PendudukBukan Warga Negara AdalahWarga Negara dan KewarganegaraanKewajiban Warga NegaraSyarat Menjadi Warga Negara IndonesiaAsas KewarganegaraanIus SoliIus SanguinisPengertian WNAPerbedaan Warga Negara dan PendudukWaktu TinggalStatusKewarganegaraanTingkat KebebasanPengertian Warga Negara Menurut Para HikamKo Swaw Sik 1957 Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI Tujuan KewarganegaraanTujuan UmumTujuan KhususHukum KewarganegaraanKedudukan Warga Negara dalam NegaraPengertian Warga Negara menurut UUD 1945Sebarkan iniPosting terkait Pengertian Warga Negara dan Penduduk Warga negara merupakan orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa asing yang disahkan dengan Undang-Undang sebagai warga negara Indonesia, sedangkan pengertian penduduk yaitu warga negara Indonesia yang bertempat tinggal di negara tersebut. Bukan warga negara diperuntukkan untuk orang yang tinggal atau bertempat di suatu negara secara hukum dan bukan warga negara dari negara yang bersangkutan, namun tetap tunduk pada sistem pemerintah di negara tersebut. Baca juga Pengertian Warga Negara Warga Negara dan Kewarganegaraan Negara yang berdaulat memiliki wewenang dalam menentukan siapa yang menjadi warga negara. Ketika menentukan kewarganegaraan seseorang, dikenal adanya asas berdasar kelahiran dan asas berdasarkan perkawinan Kewarganegaraan yang ditentukan berdasarkan asas kelahiran terdapat dua jenis yaitu asas Ius Soli dan asas Ius Sanguinis. Sedangkan jika kewarganegaraan ditentukan berdasarkan asas perkawinan mencakup asas kesatuan hukum dan asas persamaan derajat. Permasalahan yang sering muncul dalam kewarganegaraan adalah adanya apatride dan bipatride bahkan multipatride. Ini disebabkan oleh perbedaan asas kewarganegaraan yg digunakan oleh suatu negara. Kewajiban Warga Negara Setiap warga negara pastinya memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan. Adapun kewajiban warga negara yaitu Membayar pajak, kalau bisa tepat waktu Membela negara saat datang ancaman, baik dari dalam maupun luar negara Menghargai negara dan jasa para pahlawan negara Mendukung negara dalam melakukan pembangunan nasional Syarat Menjadi Warga Negara Indonesia Untuk dapat menjadi warga negara Indonesia, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi antaralain Berusia 18 delapan belas tahun atau sudah kawin; Sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia ketika sedang mengajukan permohonan, dimana paling singkat selama 5 tahun berturut-turut atau selama 10 tahun tidak berturut-turut; Sehat jasmani dan rohani; Sudah bisa menggunkan bahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Tidak pernah terkena hukuman pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan kurungan penjara selama 1 satu tahun atau lebih; Tidak boleh memiliki kewarganegaraan ganda apabila sudah memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia; Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap; dan Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara. Baca juga Nilai-Nilai Pancasila Sesuai Dengan Perkembangan Zaman Asas Kewarganegaraan Asas kewarganegaraan dijadikan sebagai dasar atau patokan sebagai menjadi penentu apakah seseorang bisa masuk ke dalam golongan dari suatu negara atau tidak. Terdapat dua jenis asas kewarganegaraan yang diterapkan oleh beberapa negara. Ius Soli Merupakan asas kewarganegaraan yang didasarkan kepada tempat seseorang dilahirkan. Misalnya ada seorang bayi yang lahir di negara A maka bayi tersebut secara langsung akan menjadi warga negara A meskipun orang tua si bayi berasal dari negara B. Asas kewarganegaraan Ius Soli diterapkan di beberapa negara seperti Brasil Meksiko Venezuela Argentina Ekuador Kanada Guatemala Peru Fiji Chili Amerika Serikat khusus fungsinya sebagai anggota Dewan Keamanan PBB Ius Sanguinis Merupakan kebalikan dari asas Ius Soli, dimana kewarganegaraan seseorang didasarkan kepada ikatan darah yang terjalin antara bayi yang baru lahir dengan orang tuanya. Misalnya ada seorang bayi yang lahir di negara Indonesia, maka bukan berarti bayi tersebut langsung menjadi warga negara Indonesia, tetapi harus melihat warga negara dari kedua orang tuanya. Bisa jadi orang tua si bayi hanya tinggal di Indonesia sementara. Sehingga kedua orang tuanya merupakan warga negara asing jadi bayinya mengikuti kewarganegaraan orang tuanya. Asas kewarganegaraan Ius Sanguinis diterapkan di beberapa negara seperti Malaysia India Turki Belanda Brunei Darussalam Polandia Yunani Italia RRC Republik Rakyat Cina Korea Selatan Spanyol Jepang. Baca juga Hari Kesaktian Pancasila Pengertian WNA Warga negara asing WNA adalah warga negara lain yang menetap atau bertempat tinggal di suatu negara namun tidak memiliki kewarganegaraan negara tersebut. Misalnya di Indonesia, WNA merupakan warga negara luar negeri yang bertempat tinggal di Indonesia karena adanya keperluan tertentu liburan, pekerjaan, pendidikan, bisnis. Perbedaan Warga Negara dan Penduduk Waktu Tinggal warga negara merupakan orang yang tinggal di suatu negara dalam jangka waktu yang panjang dan tidak berniat untuk menetap di negara tersebut. Sedangkan penduduk merupakan orang yang menetap di suatu negara dalam jangka waktu yang panjang. Status Status warga negara tidak tercatat secara resmi tidak mempunyai KTP, sedangkan status penduduk tercatat secara resmi mempunyai KTP. Kewarganegaraan Warga negara memiliki kewarganegaraan yang berbeda dengan tempat tinggalnya di suatu negara. sedangkan penduduk memiliki kewarganegaraan yang sama seperti tempat tinggalnya di suatu negara. Baca juga Hari Lahir Pancasila Tingkat Kebebasan Warga negara tidak bebas melakukan hal-hal tertentu di negara yang mereka tempati misalnya bergabung dengan partai politik, menjadi PNS, dan mengikuti pemilihan umum. sedangkan penduduk, memiliki kebebasan dalam kegiatan/hal yang berkaitan dengan negaranya. Pengertian Warga Negara Menurut Para Ahli Pengertian warga negara menurut para ahli antaralain adalah sebagai berikut Wolhoff Menurut Wolhoff warga negara merupakan sejumlah manusia yang terikat dengan manusia lainnya sehingga membentuk keanggotaan. Dimana keanggotaan ini didasarkan atas kesatuan Bahasa, kehidupan sosial budaya, serta kesadaran nasionalnya. Hikam Hikam berpendapat bahwa warga negara citizenship merupakan anggota dari sebuah kelompok atau komunitas yang membentuk negara itu sendiri. Baca juga Butir Butir Pancasila Sila ke 1 2 3 4 5 Ko Swaw Sik 1957 Ko Swaw Sik berpendapat bahwa warga negara merupakan ikatan hukm yang terjalin antara Negara dan seseorang di negara tersebut. Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI Sementara pengertian warga negara menurut KBBI yaitu penduduk dari suatu negara yang didasarkan pada keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya yang memiliki kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga negara dari negara yang bersangkutan. Tujuan Kewarganegaraan Sebagai warga Negara Indonesia, sangat wajib untuk mempelajari pendidikan kewarganegaraan. Adapun tujuan dari pendidikan kewarganegaraan yaitu. Tujuan Umum Memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar mengenai hubungan antara warganegara dengan negara, hubungan antara warganegara dengan warganegara, dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara agar menjadi warganegara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara. Baca juga Nilai Nilai Pancasila Sila ke 1 2 3 4 5 Tujuan Khusus Agar dapat melaksanakan hak dan kewajiban negara secara jujur dan demokratis sebagai Warganegara yang terdidik dan bertanggung jawab. Agar dapat memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Supaya dapat mengatasi masalah yang muncul dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Agar memiliki sikap yang sesuai nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, rela berkorban bagi nusa dan bangsa. Hukum Kewarganegaraan Hukum kewarganegaraan merupakan hukum yang terdapat di setiap negara yang mendefinisikan hak dan kewajiban warga negara. Seperti mengetahui bagaimana cara kewarganegaraan dapat diperoleh serta bagaimana kewarganegaraan mungkin akan hilang. Setiap negara yang berdaulat memiliki wewenang dalam menentukan siapa yang akan diakui sebagai sebagai seorang warga negara dan bangsa yang dapat didasarkan pada adat atau hukum. Namun, penentuan kewarganegaraan biasanya diatur oleh hukum internasional umum-misalnya, oleh perjanjian dan Konvensi Eropa tentang Kewarganegaraan. Baca juga DI TII Pengertian, Latar Belakang, Pemberontakan, Tujuan, Kepanjangan Kedudukan Warga Negara dalam Negara Status seorang warga negara menjadi sangatlah penting karena memiliki pengaruh yang besar terkait hak dan kewajiban yang harus ditaati dan dijalankan di negara tersebut dalam segala bidang kehidupan. Ada beberapa status yang dimiliki seorang warga negara antaralain Status positif, yaitu status warga negara yang memiliki hak untuk memperoleh sesuatu yang positif dari lembaga negara, seperti menuntut haknya dalam hal perlindungan baik jiwa raga maupun harta seorang warga negara. Status Negatif, bahwa negara tidak boleh turut campur dalam hak asasi warga negaranya, seperti halnya dalam menentukan keyakinan beragama seorang warga negara. Baca juga Jenis jenis pelanggaran HAM beserta Contohnya Status Aktif, yaitu warga negara diberi hak untuk berperan serta aktif dalam kegiatan penyelenggaraan negara, seperti pemilihan umum atau pemilu. Status Pasif, yaitu warga negara berkewajiban untuk patuh terhadap setiap peraturan dan hukum yang dibuat oleh pemimpin negara dan didasarkan atas undang-undang yang berlaku. Pengertian Warga Negara menurut UUD 1945 Pengertian warga negara menurut pasal 26 UUD 1945 warga negara yaitu 1 orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa asing yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. 2 Warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Baca juga Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan Penerapan Pancasila dari Masa Ke Masa Dampak Perjanjian Renville √ Nilai Sosial Pengertian, Fungsi, Macam, Sumber dan Contoh Nilai Nilai Dasar Pancasila Contoh Literasi Demikianlah ulasan dari mengenai Warga Negara Adalah, semoga bisa bermanfaat. 100% found this document useful 1 vote4K views17 pagesCopyright© Attribution Non-Commercial BY-NCAvailable FormatsPPT, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 1 vote4K views17 pagesMenurut Austin Ranney Orang Asing Adalah OrangJump to Page You are on page 1of 17 You're Reading a Free Preview Pages 7 to 15 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Jakarta - Warga negara adalah orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk dan menjadi unsur negara itu sendiri. Sebagai warga negara Indonesia, ada sebuah hak dan kewajiban yang dimiliki. Apa saja?Secara umum warga mengandung arti peserta atau anggota dari suatu organisasi perkumpulan. Jadi secara sederhana warga negara diartikan sebagai anggota dari suatu Warga NegaraSecara etimologis warga negara berasal dari bangsa Romawi yang pada waktu itu berbahasa Latin, yaitu kata "civis" atau "civitas" yang berarti anggota warga dari city-state. Selanjutnya kata ini dalam bahasa Prancis diistilahkan "citoyen" yang bermakna warga dalam "cite" kota yang memiliki hak-hak terbatas.Istilah warga negara sendiri merupakan terjemahan kata citizen Inggris yang memiliki arti warga negara atau dapat diartikan sesama penduduk dan orang setanah arti dalam bahasa Inggris, warga negara adalah orang orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara itu itu, dikutip dari buku "Pendidikan Kewarganegaraan" oleh Maryanto, berikut beberapa definisi warga negara menurut beberapa HikamMendefinisikan bahwa warga negara merupakan terjemahan dari "citizenship", yaitu anggota dari sebuah komunitas yang membentuk negara itu sendiri. Mendefinisikan warga negara dengan anggota Koerniatmanto anggota negara, seorang warga negara memiliki kedudukan yang khusus terhadap negaranya. la memiliki hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal-balik terhadap Austin RanneyWarga negara adalah orang-orang yang memiliki kedudukan resmi sebagai anggota penuh suatu UU No. 62 Tahun 1958Menyatakan bahwa warga negara Republik Indonesia adalah orang-orang yang berdasarkan perundang-undangan dan atau perjanjian-perjanjian dan atau peraturan-peraturan yang berlaku sejak proklamasi 17 Agustus 1945 sudah menjadi warga negara Republik beda warga negara dengan rakyat dan penduduk?Rakyat memiliki definisi dalam konsep politis dan dan diartikan sebagai orang-orang yang berada di bawah satu pemerintahan serta tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umumnya berlawanan dengan penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu Warga Negara dan Bukan non Warga NegaraJika dilihat dari hubungannya dengan kekuasaan pemerintah negara, seseorang dapat dikatakan sebagai warga negara dan bukan non warga negara karena alasan alasan berikut1. Seseorang disebut warga negara jika berdasarkan hukum ia merupakan anggota dari wilayah negara yang bersangkutan, dengan memiliki status kewarganegaraan asli maupun keturunan Seseorang disebut bukan non warga negara jika berdasarkan hukum ia merupakan anggota dari wilayah negara yang bersangkutan, tetapi tunduk pada kekuasaan pemerintah negara lain. Misalnya, duta dan Kewajiban Warga Negara IndonesiaDiantara hak-hak warga negara yang dijamin dalam UUD adalah Hak Asasi Manusia yang rumusan lengkapnya tertuang dalam pasal 28 UUD perubahan kedua yakni sebagai Hak Warga Negara indonesia- kesamaan dalam hukum dan pemerintahan pasal 27 ayat 1- Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak pasal 27 ayat 2- Ikut serta dalam upaya pembelaan negara pasal 27 ayat 3, perubahan kedua tanggal 18 Agustus 2000- Hak mendapat pendidikan pasal 31 ayat 1, perubahan keempat tanggal 10 Agustus 2000- Kesejahteraan sosial pasal 33 ayat 1,2 dan pasal 342. Kewajiban warga negara indonesia- Kewajiban menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan pasal 27 ayat 1- Kewajiban untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara pasal 27 ayat 3 perubahan kedua tanggal 18 Agustus 2000- Setia membayar pajak negara pasal 23A perubahan ketiga tanggal 10 november 2001- Kewajiban untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara pasal 30 ayat 1 perubahan kedua tanggal 18 Agustus 2000.Itulah pengertian warga negara beserta hak dan kewajibannya. Jadi makin paham kan detikers? Simak Video "Punya Sabu dan 3 Senjata Api, Warga Prancis Diciduk di Bali" [GambasVideo 20detik] pal/pal Selamat datang di web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Warga Negara? Mungkin anda pernah mendengar kata Warga Negara? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang 18 pengertian menurut para ahli. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan. Warga negara ialah keaggotaan individu dalam otorisasi satuan politik yang spesifik. Setiap warga negara harus mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Berikut ini terdapat 18 pendapat dari para ahli mengenai warga negara, yakni sebagai berikut Menurut pendapat dari Koerniatmanto S, warga negara ialah anggota negara yang memiliki status khusus mengenai negaranya, memiliki interaksi hak dan kewajiban yang berbentuk timbal-balik mengenai negaranya. Menurut pendapat dari Hikam, warga negara ialah anggota dari sebuah golongan yang menciptakan suatu negara itu sendiri. Menurut pendapat dari Wolhoff, warga negara ialah keanggotaan dari suatu bangsa yang spesifik yaitu sejumlah manusia yang terjalin dengn yang lainnya karna kesatuan bahasa kehidupan sosial dan budaya serta pemahaman nasionalnya. Menurut pendapat dari Ko Swaw Sik, warga negara ialah hubungan hukum antara Negara dan seseorang. Dan hubungan tersebut berupa suatu “ikatan politis” antara Negara yang memperoleh status sebagai Negara yang indenpenden & diakui karena mempunyai tata Negara. Menurut pendapat dari Undang-Undang No 12 tahun 2006, warga negara ialah semua kondisi ihwal yg berkaitan dengan warga negara. Menurut pendapat dari Daryono, warga negara ialah isi utama yang meliputi hak dan kewajiban warga negara. Menurut pendapat dari Graham Murdock, warga negara ialah suatu hak untuk bisa berperan serta secara kongktet dalam beragam bentuk struktur sosial, politik dan kehidupan kultural serta untuk bisa menolong membentuk bagian-bagian yang seterusnya dengan begitu maka memperbesarkan gagasan-gagasan. Menurut pendapat dari R. Daman, warga negara ialah kata kondisi-kondisi yang berkaitan dengan penduduk dalam suatu negara. Menurut pendapat dari Soemantri, warga negara ialah sesuatu yang saling berkaitan dengan manusia sebagai seseorang dalam suatu ikatan yang terorganisir dalam suatu interaksi dengan Negara. Menurut pendapat dari Mr. Wiyanto Dwijo Hardjono, warga negara ialah keanggotaan seseorang dalam satuan politik spesifik yang dengannya menopang hak untuk bisa performa dalam aktivitas-aktivitas politik. Menurut pendapat dari Stanley E. Ptnord dan Etner warga negara ialah pengkajian yang berkaitan dengan tugas-tugas pemerintahan, hak dan kewajiban warga Negara. Mengartikan warga Negara ialah orang yang secara aktif ikut ambil bagian dalam kegiatan hidup bernegara, yaitu orang yang bisa berperan sebagai yang diperintah dan orang yang bisa berperan sebagai yang memerintah. Menganggap warga Negara adalah peserta aktif yang senantiasa mengupayakan kesatuan komunal. Warga Negara adalah warga yang memiliki jiwa public, yaitu partisipasi dan tanggungjawab public. Warga negara adalah orang-orang yang memiliki kedudukan resmi sebagai anggota penuh suatu negara dalam Kansil 2002. Warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebgainya yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga dari negara itu. Warga negara adalah orang yang secara hukum merupakan anggota dari suatu negara. Demikian Penjelasan Materi Tentang 18 Pengertian Warga Negara Menurut Para Ahli Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Semuanya Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Secara etimologis, sebutan "warga negara" didapatkan dari bangsa Romawi di saat bahasa Latin menjadi bahasa "Civis" atau "civitas" yang berarti anggota warga dari city-state. Dalam bahasa Perancis, kata civitas dapat diartikan sebagai citoyen dengan makna warga dalam cite atau kota yang memiliki hak terbatas. Sedangkan dalam Bahasa Inggris, warga negara diterjemahkan dengan kata "citizen". PENDAPAT PARA AHLIMenurut Maryanto dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan 2015, terdapat berbagai pengertian warga negara berdasarkan para ahli1. Menurut Austin Ranney Definisi warga negara adalah sekelompok individu yang mempunyai tanda kependudukan resmi dari suatu negara. 2. Menurut Hikam Sebutan "warga negara", dalam bahasa inggris, berasal dari kata "citizenship" yang berarti individu tersebut sudah menjadi bagian dari suatu kelompok yang membentuk sebuah negara itu Menurut Koerniatmanto S 1 2 3 4 5 6 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya pengertian warga negara berdasarkan beberapa ahli, sebagai Hikam yang mengemukakan definisi dari warga negara sebagai terjemahan yang berasal dari kata bahasa Inggris yaitu citizenship. Kata tersebut memiliki makna sebagai anggota yang menjadi bagian dari sebuah komunitas yang membentuk sebuah negara itu sendiri. Hikam mendefinisikan warga negara sebagai anggota suatu negara itu Koerniatmanto S., mengartikan warga negara sebagai anggota dari sebuah negara, yang merupakan seseorang yang memiliki kedudukan khusus di dalam negara tersebut. Selain itu, ia juga menambahkan bahwa seorang warga negara memiliki hubungan antara hak serta kewajiban yang sifatnya timbal balik terhadap negara Austin Ranney, definisi dari warga negara adalah sekelompok orang yang memiliki kedudukan secara resmi menjadi anggota penuh dari suatu berdasarkan UU No. 62 Tahun 1958 menyatakan, bahwa warga negara RI atau warga negara Republik Indonesia merupakan sekelompok orang yang memiliki dasar undang-undang serta maupun perjanjian-perjanjian serta maupun peraturan-peraturan yang berlaku sejak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan sudah menjadi warga negara Republik warga negara sendiri juga bisa dibagi menjadi dua kategori, yang terdiri dari warga negara asli ataupribumi dan warga negara asing atau vreemdeling. Hal ini secara yuridis diatur berdasarkan pasal 26 ayat1 UUD 1945 dan perubahannya. Simak informasi negara asli atau pribumi merupakan penduduk asli sebuah negara tersebut. Seperti contohnya warga negara Indonesia yang berasal dari suku Jawa, Madura, Sunda, Batak, Bugis, Dayak, Asmat, Minang, Toraja, Bali, Aceh, serta etnis keturunan negara Indonesia yang negara asing atau vreemdeling merupakan penduduk yang berasal dari suku bangsa keturunan di luar negara tersebut. Seperti pada contohnya warga negara Indonesia yang berasal dari suku China atau Tionghua, India, Belanda, Eropa, Arab, dan masih banyak lagi. Hal ini telah disahkan berdasarkan UU atauundang-undang yang telah berlaku mengenai warga negara Indonesia.

pengertian warga negara menurut austin ranney